Digital Notes

Cara Cerdas Mencatat di Era Digital

TRANSLITE KE BAHASA

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Penuhilah bejana hati dengan Al-Qur'an ...!

Penuhilah bejana hati dengan Al-Qur'an ...!

✍ Mutiara nasehat para sahabat Nabi.

Hati yang diselimuti iman akan melahirkan ketenangan dan kedamaian, namun hati yang membatu akan merasakan kegelisahan tak menentu.

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

"Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Al-Fath : 4)

Betapa indah dan bahagianya hidup bila hati tenteram dan nyaman dan betapa tersiksa jiwa saat hati tidak nyaman, gelisah, kecewa, marah dan sebagainya. Seluruh perbuatan lahiriah pada hakikatnya hanyalah aktualisasi hati. Apabila hati tenang dan damai, maka semua bentuk perbuatan lahiriyah akan indah dan mempesona, namun bila hati gelisah, maka perbuatan cenderung kepada hal-hal yang negatif. Karena pada hakikatnya, pahala dan siksa adalah akibat dari gerak hati.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberikan perumpamaan hati dengan sebuah rumah.

اِنَ الٌذِي لَيسَ فيِ جَوفِه شَي مِنَ القُرانِ كَالَبيتِ الخَرِبِ. 

 “Sesungguhnya seorang yang tida ada sedikitpun Alquran dalam hatinya adalah seperti rumah kosong.” (HR Tirmidzi, 2913 dishahihkan Al-Albany)

Dari perumpamaan ini, terdapat kesamaan, yaitu hati yang kosong dari kalamullah akan banyak diisi oleh setan sehingga banyak dipengaruhi oleh setan, sebagaimana rumah yang kosong akan dipenuhi setan.

Betapa pentingnya mengisi dan menghiasi hati dengan ayat Al-Qur'an, sehingga hati yang tersimpan didalamnya kalamullah akan terjaga dari setan, sedangkan hati yang kosong dari Kalamullah akan mudah untuk dimasuki setan sebagaimana rumah kosong dari Kalamullah.

Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, 

البيت إذا تلي فيه كتاب الله اتسع بأهله وكثر خيره وحضرته الملائكة ، وخرجت منه الشياطين ، والبيت الذي لم يتل فيه كتاب الله ضاق بأهله ، وقل خيره وتنكبت عنه الملائكة وحضره الشياطين .

“Rumah yang di dalamnya terdapat bacaan Al-Qur'an, maka keluarga serta kerabatnya akan bertambah dan keberkahan serta kebaikan akan memenuhi ahli rumah tersebut. Malaikat akan turun memenuhi rumah itu, dan setan akan keluar darinya.

Sebaliknya rumah yang tidak dibacakan Alquran, maka akan diliputi oleh kesempitan dan ketidakberkahan, malaikat akan keluar dari rumah itu, dan setan akan memenuhi rumah itu.

(Al-Mushonnaf, 167 Atsar no. 4382)

قال عبد الله بن مسعود رضي الله عنه: إنما هذه القلوب أوعية ، فأشغلوها بالقرآن ولا تشغلوها بغيره.

(حلية الأولياء وطبقات الأصفياء، لأبي نعيم الأصبهاني: 130)

📚 درر من اقوال أئمة السلف (kalemtayeb.com)

Berkata sahabat Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه,

Sesungguhnya hati-hati ini adalah bejana, maka penuhilah dia debgan Al-Qur'an dan jangan kalian penuhi dengan yang lainnya.

(Hilyah Al-Auliya' wa Thobaqot Al-Ashfiya', Abu Nu'aim Al-Asbahany: 130)

📚 Duror min Aqwal Aimmah As-Salaf (kalemtayeb.com)

🍃Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc

✏📚✒ Hijrah Menuju Ilmu

♻️ Sebarkan, semoga bermanfaat untuk semua...

MENYOGOK MASUK PNS (KERJA) DAN HUKUM GAJINYA !!!!

 MENYOGOK MASUK PNS (KERJA) DAN HUKUM GAJINYA.

Assalamualaikum sahabat Menyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.

Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi

Memberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,


لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ

“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih]

Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42]

Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,

أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له

“Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir]


Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.

Allah berfirman,

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).

Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?

Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:

Pertama:

Apabila ia tidak ahli dan tidak kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka dia harus mengundurkan diri dan gajinya adalah haram

Bisa jadi dia menyogok karena tidak ahli/kompeten atau bukan bidangnya (tidak profesional) dalam pekerjaan tersebut, akan tetapi karena dia menyogok, maka ia diterima pada pekerjaan tersebut. Dalam hal ini dia harus bertaubat dan segera mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut, karena dia telah melakukan kedzaliman bekerja bukan pada keahliannya. Sebuah amanah pekerjaan harus diserahkan pada ahlinya.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)

Kedua:

Apabila ia ahli dan kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka ia harus bertaubat dari menyogoknya, berusaha memperbaiki diri dan gajinya adalah halal

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa gajinya halal apabila dia adalah seorang yang kompeten dan ahli hanya saja dia harus bertaubat dari perbuatan menyogok.

لا حرج إن شاء الله، عليه التوبة إلى الله مما جرى من الغش، وهو إذا كان قائما بالعمل كما ينبغي ، فلا حرج عليه من جهة كسبه؛ لكنه أخطأ في الغش السابق، وعليه التوبة إلى الله من ذلك

“Tidak mengapa (gajinya halal) –insyaallah- dan wajib baginya bertaubat karena telah melakukan sogok. Hal ini apabila ia mampu (kompeten) melakukan pekerjaan tersebut sebagaimana seharusnya. Tidak mengapa baginya dari sisi pekerjaannya (gajinya), akan tetapi dia telah salah dalam perbuatan sogok sebelumnya dan wajib baginya bertaubat kepada Allah.” [Majmu’ Fatawa 19/31]

Hendaknya ia benar-benar memperhatikan zakat hartanya untuk membersihkan hartanya. Allah Ta’ala berfirman,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)

dan hendaknya banyak bersedekah juga dari gajinya tersebut.

Baca Juga:

Korupsi Waktu, Bekerja Tidak Sesuai Jam Kerja

Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen M.Sc

Artikel www.muslim.or.id

Manfaat Mandi Sebelum Subuh

 MANDI SEBELUM SUBUH

Manfaat Mandi Sebelum Subuh 

Keistimewaan mandi fajar yaitu mandi pada pagi hari sebelum adzan subuh yg banyak sekali orang tidak mengetahuinya. Sebenarnya banyak sekali kelakuan di saat2 tertentu dalam islam, namun kita tidak mengetahui bahwa itu banyak khasiat dan manfaatnya bagi kita. Diantaranya ialah Mandi diwaktu terbit fajar (sekitar pukul 4 pagi) waktu istimewa.

Para Nabi dan Rasul adalah manusia mulia yg senantiasa menghidupkan waktu sepertiga malam sampai fajar. Untuk itu mereka adalah manusia yg paling sehat dibanding umatnya. Keteladanan ini diikuti para tabiin, tabiut tabiin dan salafush shalih. Mereka meraih kesehatan dengan banyak mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan Insya Allah termasuk kebiasaan mandi dikala fajaR 

Gas O3 mempunyai pengaruh yg positif pada urat saraf, mengaktifkan kerja otak dan tulang. Ketika seseorang menghirup udara fajar yg dinamakan udara pagi, dia merasakan kenikmatan dan kesegaran tiada taranya diwaktu manapun, baik siang atau malam.

Bagi kalian yg senantiasa melakukan mandi fajar dgn kontinyu/istiqamah/rutin, akan mendapatkan beberapa faedahnya antara lain :

1.Tidak terkena penyakit Ain (sakit, demam,pilek dan lain sebagainya).

2.Tidak akan terkena sihir, guna2, santet baik dari Jin maupun ulah manusia.

3.Badan akan sehat selalu.

4.Wajahnya bercahaya.

5.Doanya mudah dikabulkan Allah subhahu wata'ala

6.Sukar di do’akan jahat oleh orang lain

 (seperti di sumpahi, maka akan berbalik kepada yg menyumpahinya).

7.Mengawetkan daya tahan mata, tidak mudah rabun.

8.Belum lagi khasiat lainnya

#@Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Jangan Mandi 30 Menit Setelah Shalat Ashar

Pada waktu tersebut kondisi darah dalam tubuh sedang panas, sehingga jika kita memaksakan diri untuk mandi, maka bisa mengakibatkan rasa lelah dan letih yg berlebihan.

2. Jangan Mandi Setelah Maghrib

Pada waktu maghrib antara pukul 18.00 – 19.00 juga dilarang, dikarenakan kondisi jantung kita pada waktu itu sangat melemah. Selain itu, mandi pada waktu tersebut juga meningkatkan resiko penyakit paru-paru basah.

3. Jangan Mandi Setelah Waktu Isya Sampai Jam 12 Malam

Setelah waktu isya, merupakan waktu dimana jantung kita butuh beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan kerusakan jantung permanen jika kita lakukan secara terus menerus. Selain itu, mandi pada waktu setelah isya bisa mengakibatkan penyakit reumatik.

Jika anda memang tak memiliki waktu yg tepat untuk mandi, berikut ini adalah waktu alternatif yg dianjurkan untuk mandi.

Waktu yg direkomendasikan ini sudah pasti mengandung manfaat untuk tubuh.

1. Mandi di Waktu Subuh atau Sebelum Subuh

Mandi sebelum subuh sangat dianjurkan, karena mengandung ozon dalam air lebih tinggi sehingga membuat badan lebih segar dan lebih awet muda. Rasululah selalu melakukan mandi sebelum subuh, karena mandi di waktu ini akan menguatkan daya tahan tubuh.

2. Mandi di Waktu Ashar

Mandi pada waktu ashar atau sekitar pukul 15.00 akan membuat tubuh anda lebih segar. Selain itu, mandi pada waktu ashar juga mampu meningkatkan kekebalan tubuh sehingga tidak akan mudah terkena penyakit.  Demikian, silahkan di share ke yang lain agar bermanfaat.

Manfaat Mandi Di Sepertiga Akhir Malam 

Mandi di sepertiga akhir malam sebelum memulai rangkaian qiyamullail. Jika ditinjau dari kesehatan dan penelitian kesehatan ternyata memiliki manfaat yg sangat besar. Mandi yang biasa kita lakukan pada pagi hari memang memiliki pengaruh besar untuk memulai aktifitas setelah tubuh menyisakan lelah setelah berjam2 tidur di malam hari. Rasa kantuk tentunya tak mudah hilang hanya dgn berwudlu atau cuci muka. Tubuh akan terasa segar dan bersemangat untuk memulai aktivitas setelah mendapat siraman air dingin menyegarkan.

Memperbaiki diri setelah bertaubat ...

Memperbaiki diri setelah bertaubat ...

✍Allah mengajarkan agar seseorang yang bertaubat, mengiringi taubatnya dengan berbuat ishlah (mengadakan perbaikan).

Allah berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali Imran: 89].

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi, 

Ayat sebelumnya, Allah mengancam orang-orang yang berbalik kepada kekufuran dengan azab yang pedih karena besarnya kemurkaan-Nya kepada mereka.

Kemudian Allah membuat pengecualian dari ancaman tersebut, yaitu orang-orang yang bertaubat dari kekufuran dan dosa-dosa mereka lalu mereka memperbaiki kekurangan-kekurangan mereka itu; maka Allah mengampuni mereka dari apa yang telah mereka lakukan dan memaafkan mereka dari segala hal yang telah lalu. Akan tetapi bagi mereka yang kufur dan tetap memilih kekufuran bertambah hingga ia meninggal dalalm kekufurannya tersebut, maka mereka itulah orang-orang yang tersesat dari jalan petunjuk dan mereka menempuh jalan kesengsaraan, dan dengan demikian mereka telah berhak mendapatkan siksaan yang pedih, dan mereka tidak memiliki penolong dari siksaan Allah walaupun mereka mengerahkan segala isi bumi berupa emas agar dapat menebus diri mereka darinya itu, tidak akan berguna bagi mereka sama sekali. Kepada Allah kita berlindung dari kekufuran dan segala macam bentuknya.

(An-Nafahat Al-Makkiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi)

Mengadakan perbaikan berarti berbuat baik untuk menghilangkan akibat jelek dari kesalahan yang pernah dilakukan.

Taubat untuk kemaksiatan adalah dengan menyesal dan merasa rugi atas perbuatannya itu, dan dengan mengukur kadar kebesaran dan masa yang telah ia lakukan, kemudian ia melakukan bagi setiap kemaksiatan itu suatu kebaikan yang setarap dengannya. Dan ia melakukan kebaikan itu sesuai dengan jumlah kemaksiatan yang telah ia lakukan sehingga akan semakin jauh dan tertutupi nilai kemaksiatan itu. Dan akan terbentuk mental yang baru untuk bersemangat dalam kebaikan.

Hal ini nampak dalam hikmah sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada sahabat Abu Dzar رضي الله عنه،

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ.

"Bertaqwalah kepada Allah di manapun engkau berada, dan ikutilah perbuatan buruk (dosa) dengan perbuatan yang baik niscaya ia akan menghapusnya" [HR At-Tirmizi, 1987 dishahihkan Al-Albany]

Didalam ayat yang lain, Allah mengingatkan untuk menghapus kejelekan dengan tutupan amalan kebaikan sehingga terlepas bekas noda itu dari jiwa seseorang yang telah terjerumus dalam dosa dan kemaksiatan,

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa)perbuatan-perbuatan yang buruk"[Hud: 114.].

Allah juga berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[An-Nur: 5].

Dan diantara tanda diterimanya amal seseorang adalah adanya amal soleh setelahnya.

Hasan al-Bashri رحمه الله mengatakan,

إن من جزاء الحسنة الحسنة بعدها

“Bagian dari balasan kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

(Lathoiful Ma'arif, Ibnu Rojab Al-Hanbaly)

Demikian pula amalan taubat, ketika orang yang telah bertaubat, dia semakin dekat dengan syariat, hal ini menjadi tanda taubatnya diterima oleh Allah.

Wallahu a'lam

Bolehkah Menggunakan Musik Untuk Alarm Bangun Subuh?

Bolehkah Menggunakan Musik Untuk Alarm Bangun Subuh?


Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Alarm yang mengandung musik yang sudah tertera di HP apakah haram jika kita pakai untuk menjadikan alarm untuk membangunkan sholat subuh?

Jazakumullahu khairan

Tanya Jawab Mahad Bimbingan Islam 1441 H

(Disampaikan Oleh Fulanah – Santri Mahad BIAS 1441 H)

----

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Shalat shubuh merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim. Jika seseorang tidak bisa bangun kecuali dengan alarm, maka memasang alarm hujumnya wajib. Dalam kaidah ilmu ushul fiqh disebutkan:

مالا يتم الواجب الا به فهو واجب

“Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu hal, maka hal tersebut hukumnya wajib.”

Namun perlu untuk diketahui bahwa menjalankan suatu yang wajib tersebut harus sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam hal ini, maka menggunakan alarm untuk membangunkan diri untuk shalat subuh hukumnya wajib. Namun jika ada musiknya sementara musik itu adalah haram maka hukumnya menjadi haram.

Maka yang menjadi kewajiban anda, adalah memasang alarm, namun harus dengan selain musik. Boleh dengan suara alami seperti kicauan burung, atau suara hujan dan petir, atau suara-suara lainnya -ed.

والله اعلم

=====

Ustadz Abu Harits, Lc., M.Pd. _حفظه الله تعالى

Back To Top